Sunday, November 13, 2011

LINGKUNGAN RUSAK, ADA NILAINYA..


Tiap aspek dalam kerusakan lingkungan itu ada “duitnya”. semua bisa dihitung secara rupiah. Air sungai yang tercemar ada nilainya. Lahan eks tambang batu bara yang tak direklamasi juga ada harganya. Jika kerusakan lingkungan yang parahnya –masyaallah itu- di Kaltim dinilai, pasti akan bikin geleng-geleng kepala karena nilainya bisa membuat propinsi ini makmur sejahtera hingga anak cucu. Itu kata pakar ekonomi lingkungan dari Kaltim, DR. Bernaulus Saragih (kaltim post, okt 2011).

Marah itu harus, namun tetap marah yang elegan. Marah yang berkelas. Marahnya orang yang berpendidikan. Kita harus marah melihat lubang-lubang menganga sedalam belasan hingga puluhan meter dengan diameter hingga ratusan meter. Dari Samarinda hingga Kukar, Berau hingga Malinau, Paser ke PPU hingga Kubar, yang disaksikan adalah kerusakan. Nikmat fulusnya dinikmati oleh segelintir pengusaha, pejabat dan orang yang terlibat tambang, namun defek lingkungan, banjir, longsor dan hilangnya air tanah dirasakan oleh orang-orang yang jumlahnya jauh lebih banyak.

Jadi??? waktunya reklamasi, bioremediasi, dan payback dengan hitung nilai ekonomi lingkungan yang terlanjur rusak. Kuncinya lewat jalur legal alias judicial review.
Jika itu berhasil, syaratnya: JANGAN CURANG, JANGAN DIKORUPSI.

No comments: